Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang secara sah didirikan dan dijalankan menurut dan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan Negara RI, utamanya adalah UU 40/2007.
Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, didirikan dengan nama PT Era Graharealty berdasarkan Akta Pendirian No. 41 tanggal 5 Juli 1991 yang dibuat di hadapan Gde Kertayasa, SH, Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian Perseroan”). Akta Pendirian Perseroan telah mendapat pengesahan dari Menkumham melalui Surat Keputusan No. 02-5477.HT.01.01.TH.91 tanggal 5 Oktober 1991, telah didaftarkan pada buku daftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bawah No. 2260/1991 tanggal 25 Oktober 1991, serta telah diumumkan dalam BNRI No. 97 tanggal 3 Desember 1991 dan TBNRI No. 4574. Anggaran dasar Perseroan yang dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan sejak pendirian dengan perubahan terakhir sebagaimana dituangkan dalam Akta No. 27 tertanggal 10 September 2020
PT. ERA GRAHAREALTY (dikenal dengan nama ERA INDONESIA) adalah pemegang tunggal master franchise ERA untuk seluruh Indonesia, resmi beroperasi pada tanggal 8 Mei 1992. Saat ini ERA Indonesia sudah memiliki kantor Member Broker dan Marketing Associates aktif yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia: Jakarta, Cibubur, Pontianak, Balikpapan, Solo, Manado, Tegal, Tangerang, Bekasi, Bandung, Malang, Surabaya, Semarang, Denpasar, Pontianak, Makassar, Palembang, Medan, Samarinda, dan Yogyakarta.